PALI, Wartasumselbabel.com- Komitmen memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut tercermin dalam audiensi Penggiat Indonesia Bebas Narkoba (PIBN) – Gerakan Nasional Generasi Anti Narkoba (GN GAN) PALI bersama Dinas Sosial Kabupaten PALI.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PIBN, H. Eftiyani, SH, Sekretaris Jenderal Apin Herwanto, beserta jajaran pengurus Koordinator Daerah PIBN-GN GAN Kabupaten PALI. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edi Irawan, beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PIBN, H. Eftiyani, SH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah melalui sinergi yang berkesinambungan.
“Kami hadir untuk membangun kolaborasi nyata dengan Dinas Sosial Kabupaten PALI. Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pendampingan masyarakat, serta penguatan program rehabilitasi sosial. Kami berharap PIBN-GN GAN dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang bersih dari narkoba,” ujar H. Eftiyani.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edi Irawan, menyambut positif kehadiran PIBN-GN GAN dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama dalam berbagai program yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam aspek rehabilitasi sosial serta pemberdayaan masyarakat, sehingga sinergi dengan organisasi kemasyarakatan akan semakin memperkuat efektivitas program yang dijalankan.
“Kami menyambut baik audiensi ini dan siap menjadi mitra PIBN-GN GAN dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ke depan, kami siap berkolaborasi melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, edukasi bagi kelompok rentan, hingga penguatan program rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba,” ungkap Edi Irawan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Daerah PIBN-GN GAN Kabupaten PALI, Surjono,S.H, memaparkan sejumlah program kerja organisasi yang berfokus pada upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten PALI. Program tersebut meliputi sosialisasi di lingkungan masyarakat, sekolah, komunitas kepemudaan, hingga pembentukan jejaring relawan anti narkoba sebagai upaya membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkotika.
Surjono menegaskan bahwa edukasi menjadi langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Melalui edukasi yang masif dan kolaborasi dengan pemerintah, kami optimistis kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga ruang gerak peredaran gelap narkoba di Kabupaten PALI dapat ditekan,” katanya.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan melalui berbagai program pencegahan, penyuluhan, dan rehabilitasi sosial. Sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten PALI dan PIBN-GN GAN diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kolaborasi ini juga menjadi bukti bahwa keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, sehingga terwujud Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang tangguh, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba[red]