Mahkamah Agung Terima Aspirasi Warga Sinar Tungkal Terkait Penlok Tol

Bagikan Berita

JAKARTA, Wartasumselbabel.com- Ratusan warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar aksi damai di depan Mahkamah Agung RI, Selasa (23/6/2026). Mereka menuntut keadilan terkait perubahan Penetapan Lokasi (Penlok) Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, warga menegaskan tidak menolak pembangunan jalan tol. Namun mereka berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Koordinator Aksi, Feri Utama, didampingi Herman Sangkut, serta warga Desa Sinar Tungkal, Mursal dan rekan-rekan menyampaikan bahwa aksi masyarakat diterima oleh pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berkas-berkas yang berisi pernyataan sikap, kronologis perkara, dan aspirasi masyarakat juga telah diserahkan untuk menjadi perhatian lembaga peradilan tertinggi tersebut.

“Aksi masyarakat diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung dan seluruh berkas yang kami bawa telah kami serahkan. Kami berharap suara masyarakat Desa Sinar Tungkal dapat menjadi perhatian dan proses hukum yang berjalan dapat menghadirkan keadilan,” ujar Feri Utama didampingi Mursal dan warga lainnya.

Masyarakat Desa Sinar Tungkal menegaskan bahwa mereka tetap mendukung pembangunan Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi sebagai Program Strategis Nasional. Namun mereka berharap hak-hak masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum sesuai prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (hst-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *