JAKARTA, Wartasumselbabel.com-Ratusan warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akan menggelar aksi damai di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan masyarakat dalam mencari keadilan terkait perubahan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan jalan tol. Sebaliknya, sejak awal masyarakat mendukung penuh Program Strategis Nasional tersebut dan telah mengikuti berbagai tahapan yang dilakukan pemerintah, termasuk pengukuran lahan serta pendataan tanaman tumbuh pada lokasi yang ditetapkan dalam Penlok awal.
Namun, perubahan Penetapan Lokasi yang terjadi kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai perubahan tersebut telah menciptakan ketidakpastian hukum dan berdampak pada lahan masyarakat yang sebelumnya telah didata dalam proses pengadaan tanah.
Melalui aksi damai di Mahkamah Agung, masyarakat berharap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk perkara yang telah diajukan melalui jalur kasasi, dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Mereka juga berharap hak-hak masyarakat yang terdampak mendapat perlindungan dan kepastian hukum.
Koordinator aksi Feri Utama didampingi Herman Sangkut menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat di Mahkamah Agung merupakan bentuk ikhtiar konstitusional untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Masyarakat berharap lembaga peradilan tertinggi di Indonesia dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh pihak.
Aksi yang direncanakan diikuti sekitar 100 peserta tersebut akan berlangsung secara tertib dengan membawa spanduk, poster, dan pernyataan sikap sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Desa Sinar Tungkal.
Sementara itu, Perwakilan masyarakat desa Sinar Tungkal mengatakan bahwa mereka mendukung pembangunan Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi.
“tetapi kami juga berharap negara hadir memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Mursal perwakilan masyarakat. (hst-red)