PALI,| WartasumselBabel.com – Pemerintah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus memperkuat komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui berbagai langkah edukatif dan kolaboratif di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dengan menggandeng Penggiat Indonesia Bebas Narkoba (PIBN) Gerakan Nasional Gema Narkoba (GN-GAN) Kabupaten PALI sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) tersebut diikuti oleh masyarakat Desa Simpang Tais dengan menghadirkan berbagai materi edukasi mengenai dampak buruk narkoba, pola pencegahan sejak dini, serta pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkotika.
Pemerintah Desa Simpang Tais menilai bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan secara berkelanjutan melalui penguatan ketahanan keluarga, peningkatan pemahaman masyarakat, serta membangun kepedulian bersama mulai dari tingkat desa.
Kepala Desa Simpang Tais, Etika Peru, menyampaikan apresiasi kepada PIBN-GN GAN PALI yang telah berkontribusi memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergitas antara pemerintah desa, organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran PIBN-GN GAN PALI yang telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Organisasi seperti ini sangat dibutuhkan, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba,” ungkap Etika Peru.
Sementara itu, Ketua Umum PIBN-GN GAN PALI, H. Eftiyani, S.H., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Simpang Tais atas kepercayaan yang diberikan kepada PIBN-GN GAN PALI untuk menjadi bagian dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, karena keluarga memiliki peran penting dalam membangun karakter, melakukan pengawasan, serta memberikan perlindungan kepada generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
“Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tugas satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui edukasi dan sosialisasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari narkoba,” ujar H. Eftiyani.
Hal senada disampaikan Ketua PIBN-GN GAN PALI, Surjono, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergitas bersama seluruh elemen masyarakat maupun para pemangku kebijakan di Kabupaten PALI dalam upaya mencegah peredaran gelap narkoba.
“Kita akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan di Kabupaten PALI, untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang kita cintai ini. Perjuangan melawan narkoba membutuhkan kepedulian, komitmen, dan kebersamaan seluruh pihak,” tegas Surjono.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, perwakilan Kecamatan Talang Ubi, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Pemerintah Desa Simpang Tais, serta masyarakat setempat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Simpang Tais bersama PIBN-GN GAN PALI menegaskan bahwa pencegahan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang dimulai dari desa dan keluarga. Dengan edukasi yang berkesinambungan serta sinergitas seluruh pihak, diharapkan generasi muda Kabupaten PALI mampu terlindungi dari bahaya narkotika dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, serta berdaya saing.[red]