Bau KKN Menyengat di BAPPEDA PALI: Pengadaan 2024 Diduga Sarat Konflik Kepentingan

Bagikan Berita

#kopraljono

PALI |Wartasumselbabel.com.com –Aroma busuk dugaan konflik kepentingan kembali menyeruak dari tubuh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pengadaan peralatan dan kebutuhan kantor Bappeda PALI yang seharusnya transparan dan kompetitif, justru dikuasai satu perusahaan. Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya 152 item pengadaan senilai hampir Rp800 juta dikuasai oleh CV. Restu Bumi.

Ironisnya, perusahaan ini bukan nama baru di lingkaran kasus korupsi. Direktur CV. Restu Bumi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal rasuah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI bersama mantan Plt. Kepala Disperindag, Brisvo Diansyah. Skandal tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 miliar.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palembang, keduanya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 28 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari PALI. Fakta ini semakin memperkuat indikasi adanya permainan busuk dalam proyek Bappeda PALI.
Dugaan kuat adanya konflik kepentingan tak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi, praktik pengadaan yang hanya berpihak pada satu perusahaan jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas yang diwajibkan oleh undang-undang.

Saat dimintai konfirmasi terkait dugaan permainan kotor tersebut, Kepala Bappeda PALI, Ahmad Joni, terkesan menghindar dan belum memberikan jawaban. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya praktik busuk dalam tubuh Bappeda. Kini, publik menanti nyali aparat penegak hukum untuk turun tangan, mengusut tuntas potensi praktik KKN yang diduga telah merajalela dan mencederai integritas pengelolaan anggaran di Kabupaten PALI.[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *