OKI, Wartasumselbabel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mematangkan kesiapan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) melalui ekspose dan simulasi yang digelar di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan sistem manajemen talenta berbasis merit. Ekspose mencakup penilaian kualitas data ASN, kesiapan sistem digital, serta kelengkapan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan.
Selain itu, dilakukan simulasi untuk menguji kemampuan sistem dalam merekomendasikan kandidat secara otomatis dalam pengisian jabatan yang lowong secara objektif dan berbasis kinerja.
Usai tahapan tersebut, BKN akan mengeluarkan rekomendasi resmi yang menjadi dasar pelaksanaan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta tidak hanya untuk menjawab kebutuhan pengisian jabatan, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
“Penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Sistem ini juga memperkuat prinsip merit dalam pengisian jabatan,” ujarnya.
Menurut Muchendi, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong profesionalisme ASN dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, memaparkan kesiapan teknis pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem tersebut. Ia menyebutkan bahwa Pemkab OKI telah menetapkan regulasi melalui peraturan kepala daerah, membentuk tim kerja dan komite talenta, serta menyiapkan petunjuk teknis penilaian.
“Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi,” katanya.
Asmar juga mengungkapkan bahwa sebanyak 14.261 ASN di lingkungan Pemkab OKI telah terdata dalam sistem. Adapun kebutuhan formasi jabatan yang akan diisi melalui manajemen talenta meliputi 3 jabatan pimpinan tinggi pratama, 8 jabatan administrator, dan 71 jabatan pengawas yang saat ini masih lowong.
“Dengan dukungan BKN serta seluruh perangkat daerah, kami optimistis implementasi manajemen talenta dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan adaptif,” tambahnya.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Pemkab OKI. Ia menilai keseriusan daerah dalam mengelola data talenta menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola ASN secara nasional.
“Tujuannya memastikan suksesi yang tepat, menciptakan talenta unggul, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta mendukung sistem merit,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kinerja ASN dengan visi dan misi kepala daerah.
“ASN yang menduduki jabatan harus melalui manajemen talenta dengan orientasi pada tujuan tersebut,” tegasnya.
Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, menambahkan bahwa sistem manajemen talenta dirancang untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif berbasis data.
“Sistem ini melihat rekam jejak kompetensi, pengalaman kerja, dan pendidikan, sehingga hasilnya diharapkan lebih akurat dibandingkan asesmen konvensional,” jelasnya.
Dengan tahapan yang telah dilalui, Pemkab OKI optimistis penerapan manajemen talenta ASN dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan birokrasi modern yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Nelly)