Rapat Pleno KPU PALI: Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilu 2024

Bagikan Berita

#kopraljono

Ketua dan anggota KPU menandatanagani Surat Keputusan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pali terpilih 2025-2030

PALI, |wartasumselbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 pada Kamis (9/1/2025). Acara yang berlangsung di Pendopo PALI, Komplek Pertamina, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon, perwakilan partai politik, serta sejumlah pejabat daerah.

Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk mengumumkan hasil akhir pemungutan suara yang telah melalui tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten. Pasangan calon yang berhasil memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan yang dilaksanakan pada 27 November 2024 secara resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam rapat pleno tersebut.

Sunaryo,S.E Ketua KPU Pali

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunaryo, S.E., menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan wujud nyata dari komitmen KPU untuk menjalankan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, kami memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan keterbukaan,” ujar Sunaryo dalam sambutannya.

Ia menambahkan, rapat pleno ini juga menjadi momen penting untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih setelah melalui berbagai tahapan yang telah ditentukan.

“Hari ini kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih setelah melalui proses yang telah ditentukan sesuai aturan. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk menjalankan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Sunaryo juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada, meskipun jadwal yang tersedia cukup singkat dan berdekatan dengan agenda Pemilu 2024.

Forkopimda Pali

“Kami sangat mengapresiasi semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten PALI, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Bawaslu, hingga masyarakat, yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada,” ucapnya.

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Asgianto, S.T., dan Iwan Tuaji, S.H., secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati PALI terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan rekapitulasi suara dan verifikasi yang transparan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan tersebut menegaskan bahwa pasangan ini memperoleh dukungan mayoritas dari masyarakat PALI dalam Pemilihan Serentak 2024.

Setelah penetapan ini, KPU PALI akan melanjutkan proses administrasi untuk persiapan pelantikan pasangan calon terpilih. Sunaryo mengimbau kepada seluruh masyarakat PALI untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung proses transisi pemerintahan yang akan segera dimulai.

Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Bupati dan Wakil bupati terpilih kepada Wakil bupati Terpilih Iwan Tuaji,S.H

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 resmi berakhir. KPU PALI berharap proses pemilu ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara rapat pleno terbuka ini juga disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat, yang turut mengapresiasi jalannya proses demokrasi yang berjalan lancar dan penuh keterbukaan.[adv-red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *