Kayuagung, Wartasumselbabel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan, baik di Kota Kayuagung maupun ibu kota kecamatan. Langkah ini melibatkan para penyelenggara jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari pembenahan infrastruktur kota.
Penataan dinilai mendesak, tidak hanya untuk memperbaiki estetika, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat. Kabel yang menjuntai dan tidak tertata berpotensi mengganggu mobilitas hingga memicu kecelakaan lalu lintas.
“Aspek keselamatan dan kenyamanan publik menjadi prioritas. Kabel yang semrawut harus segera ditata,” ujar Bupati OKI melalui Asisten Bidang Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Nursula, S.Sos, saat Rapat Koordinasi Pengentasan Blankspot dan Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Kantor Bupati OKI, Selasa (14/4).
Berdasarkan pemetaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, kondisi kabel tidak tertib ditemukan di sejumlah titik dengan tingkat kerawanan cukup tinggi, terutama di kawasan lalu lintas padat di Kota Kayuagung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, menyebut pihaknya telah mengidentifikasi lokasi prioritas penertiban, khususnya pada titik dengan tingkat kesemrawutan paling tinggi.
“Penataan ini dilakukan bersama dinas terkait dan operator jaringan telekomunikasi, sehingga menjadi solusi bersama yang berkelanjutan,” katanya.
Upaya penataan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah untuk memfasilitasi penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang dapat dimanfaatkan secara bersama dengan biaya wajar, melalui skema pembiayaan dari APBN, APBD, maupun sumber sah lainnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab OKI juga merancang relokasi jaringan kabel dari udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Skema ini dinilai lebih aman, rapi, dan berkelanjutan.
“Seiring pembangunan pedestrian di kawasan Kota Kayuagung, jaringan kabel udara akan direlokasi ke bawah tanah secara bertahap,” jelas Adi.
Sebelumnya, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki turut menyoroti kondisi kabel utilitas dan media luar ruang yang dinilai semrawut dan mengganggu kenyamanan publik. Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, pemerintah daerah akan lebih serius menata ruang publik.
“Kabel-kabel listrik seliweran, semrawut. Ini harus dibenahi,” tegas Muchendi.
Menurutnya, penataan kota yang tertib dan rapi tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga memperkuat daya tarik daerah, termasuk sektor pariwisata.
Melalui langkah ini, Pemkab OKI menargetkan terwujudnya tata kota yang lebih aman, tertib, dan modern, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di daerah.
(Nov)