Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah

Bagikan Berita

KAYUAGUNG Wartasumselbabel.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Komitmen itu ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang diselenggarakan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Senin (14/7/2026). Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, serta mitra strategis yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan pajak daerah merupakan fondasi utama pembiayaan pembangunan. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi bentuk nyata partisipasi dan gotong royong untuk memajukan Kabupaten OKI.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi Badan Pengelola Pajak Daerah beserta seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan mampu membangun budaya sadar pajak sekaligus memotivasi desa dan kelurahan lain untuk meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah. Supriyanto juga meminta BPPD terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Gede Widhartama, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan agar kepatuhan wajib pajak tumbuh secara berkelanjutan.

Menurutnya, Kejari bersama Pemkab OKI akan mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV untuk meminimalkan potensi selisih pelaporan pajak.

“Kami berharap masa pembinaan selama tiga bulan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh wajib pajak untuk melengkapi persyaratan administrasi, mulai dari pengurusan izin SIPA hingga pemasangan instalasi flow meter,” tegas Gede.

Ia mengingatkan, apabila kesempatan pembinaan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, Kejaksaan akan mendukung langkah penertiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.

Kepala BPPD Kabupaten OKI, M. Putra Taufan, menjelaskan Hari Pajak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mempererat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Tahun ini penghargaan diprioritaskan pada kategori Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, penerima penghargaan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Kegiatan peringatan Hari Pajak Nasional tersebut didanai melalui APBD Kabupaten OKI dengan dukungan sponsorship dari Bank Sumsel Babel.

(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *