#kopraljono
PALI | Wartasumselbabel.com – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menapaki babak baru dalam perjalanan pembangunannya. Pemerintah Kabupaten PALI kini resmi memiliki lahan strategis seluas 9 hektare lengkap dengan bangunan di Km 10, yang akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan permanen—menandai langkah penting menuju tata kelola daerah yang lebih terpusat dan berkelanjutan.
Kepastian status hak milik ini disampaikan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, dalam prosesi serah terima aset dari PT Musi Hutan Persada (MHP) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI, Jumat (15/8/2025).
Dalam wawancara bersama awak media, Bupati PALI, Asgianto, menyampaikan rasa syukur yang mendalam sekaligus apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengalihan aset strategis tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini lahan ini resmi 100 persen menjadi milik Pemerintah Kabupaten PALI. Ini bukan sekadar aset fisik, melainkan simbol kemajuan, kemandirian, dan tekad kita untuk membangun PALI lebih baik di masa depan. Terima kasih kepada DPRD, aparat penegak hukum, TNI, dan seluruh pihak yang telah bersinergi demi terwujudnya langkah bersejarah ini. Semoga semangat kebersamaan ini menjadi energi positif untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat,” ungkapnya penuh keyakinan.
Bupati menegaskan, lahan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk membangun kompleks perkantoran yang tertata, modern, dan representatif—sebagai pusat pelayanan publik sekaligus wajah baru Kabupaten PALI.
“Kita ingin menjadikan kawasan ini sebagai pusat pemerintahan yang mencerminkan kemajuan sekaligus identitas PALI. Inilah wajah baru kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab PALI sempat merencanakan pembangunan pusat pemerintahan di lahan seluas 401 hektare yang kini difungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan kajian ekonomi dan produktivitas, sebanyak 368 hektare tetap dipertahankan untuk kebun sawit karena mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12–15 miliar per tahun, dengan proyeksi produktif hingga 15 tahun mendatang.
“Kita tidak ingin gegabah. Jika kebun sawit ini dibongkar, PALI akan kehilangan sumber pendapatan besar. Karena itu, lahan eks-MHP yang sebelumnya berstatus pinjam pakai kita manfaatkan secara permanen sebagai pusat perkantoran. Ini solusi ideal,” jelas Asgianto.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan daerah.
“Tanpa perjuangan dan pemikiran para pemimpin sebelumnya, langkah hari ini tidak akan terwujud. Mari kita teruskan estafet pembangunan ini. Bupati tidak mungkin bekerja sendiri. Kita harus bergandengan tangan membangun PALI yang kita cintai,” pungkasnya penuh semangat.[red]