Pemkab OKI Tertibkan Kabel Semrawut, Provider Nakal Masih Ditemukan

Bagikan Berita

KAYUAGUNG, Wartasumselbabel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melakukan penertiban kabel udara di wilayah perkotaan Kayuagung sebagai upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi, tertib, dan aman.

Penertiban terbaru dilakukan di kawasan sekitar Makam Pahlawan Kayuagung, Jumat (22/05), melanjutkan kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di kawasan Segitiga Emas Kayuagung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati OKI dalam rangka penataan utilitas perkotaan.

Menurut Adi, penataan kabel tidak hanya bertujuan memperbaiki estetika kota, tetapi juga memastikan seluruh penyedia layanan jaringan mematuhi aturan pemasangan utilitas yang berlaku.

“Penataan ini terus kami lakukan secara konsisten. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan provider nakal yang memasang kabel secara serampangan,” ujar Adi saat berada di lokasi penertiban.

Ia menjelaskan, pihaknya terus memantau berbagai laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Lapor Bupati, media sosial, media cetak, media daring, hingga media elektronik. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan sejumlah pelanggaran pemasangan jaringan utilitas di lapangan.

Salah satu pelanggaran yang sering ditemukan ialah penumpangan kabel pada jaringan milik provider lain tanpa izin resmi. Akibatnya, terjadi penumpukan kabel pada tiang listrik maupun tiang utilitas sehingga tidak memenuhi standar ketinggian yang telah ditetapkan.

“Ada juga titik yang sudah dirapikan, tetapi kemudian kembali dipasang jaringan baru secara sembarangan,” katanya.

Adi menilai kondisi kabel semrawut tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Padahal, fasilitas utilitas yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten OKI.

Penertiban kabel udara ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang melibatkan Dinas Kominfo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI.

Fokus kegiatan diarahkan pada penertiban kabel provider yang masih semrawut, khususnya di jalan-jalan protokol dalam wilayah perkotaan Kayuagung.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah turut menggandeng sejumlah penyedia layanan jaringan seperti Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta. Selain itu, aparat kelurahan hingga kepala lingkungan juga dilibatkan guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Adi berharap seluruh provider dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta ikut menjaga ketertiban jaringan utilitas di wilayah Kabupaten OKI.

Pemerintah Kabupaten OKI juga menargetkan kegiatan penertiban dilakukan secara rutin satu kali setiap pekan untuk mempercepat penanganan kabel semrawut di berbagai titik perkotaan.

Selain itu, masyarakat diminta turut berperan aktif melaporkan pelanggaran pemasangan jaringan utilitas, seperti tiang dengan tinggi di bawah lima meter maupun pemasangan kabel baru tanpa izin, kepada lurah atau camat setempat.
(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *