KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla di OKI, Pembangunan Diprioritaskan 2027

Bagikan Berita

KAYUAGUNG WartasumselBabel.com  Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meninjau lokasi rencana pembangunan Daerah Operasional (Daops) Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu (26/8/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan fasilitas yang diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di OKI.

Tim KLH/BPLH dipimpin Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan pada Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Drs. Dasrul Chaniago, M.M., M.E., M.H. Kedatangan tim untuk memastikan kesiapan lokasi dan lahan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten OKI.

Daops tersebut nantinya direncanakan menjadi pusat operasional pengendalian karhutla. Fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi, mobilisasi personel dan peralatan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran, khususnya di kawasan gambut.

Dasrul mengatakan, keberadaan Daops akan memperkuat sistem penanganan karhutla di Kabupaten OKI.

“Daops akan menjadi penguat sistem penanganan karhutla di OKI. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan agar operasional pengendalian kebakaran di daerah semakin efektif,” ujar Dasrul.

OKI Miliki Kawasan Gambut Luas

Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyambut baik rencana pembangunan Daops tersebut. Menurutnya, fasilitas pengendalian karhutla sangat dibutuhkan mengingat luasnya kawasan gambut di wilayah OKI.

Sekitar 60,15 persen wilayah Kabupaten OKI disebut merupakan kawasan gambut, atau mencakup sekitar 49,3 persen dari total ekosistem gambut di Sumatera Selatan.

Kondisi tersebut membuat OKI menjadi salah satu daerah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.

“Sekitar 60,15 persen wilayah Kabupaten OKI merupakan kawasan gambut, atau mencakup sekitar 49,3 persen dari total ekosistem gambut di Sumatera Selatan. Tentu Kabupaten OKI membutuhkan dukungan pemerintah pusat,” ujar Muchendi.

Pemkab OKI, lanjutnya, telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Daops. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla.

Menghadapi potensi bencana asap pada 2026, Pemkab OKI juga terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.

“Musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang. Karena itu, kami terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan dengan melibatkan Forkopimda, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa,” kata Muchendi.

Tindak Lanjut Usulan Pemkab OKI

Pembangunan Daops Penanggulangan Kebakaran Lahan merupakan tindak lanjut atas usulan Pemkab OKI kepada KLH/BPLH.

Usulan tersebut mendapat respons positif setelah Pemkab OKI memenuhi salah satu persyaratan utama pembangunan, yakni menyediakan lahan yang telah bersertifikat.

Pemerintah pusat kemudian memprioritaskan pembangunan Daops di Kabupaten OKI mulai 2027. Fasilitas itu diproyeksikan menjadi salah satu penguat sistem pengendalian karhutla di wilayah OKI.

“Persoalan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Usulan dari Pemerintah Kabupaten OKI akan kami tindak lanjuti sesuai prioritas,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat saat beraudiensi dengan Bupati OKI pada Juli lalu.

Menteri Jumhur menegaskan, pemerintah pusat akan menindaklanjuti kebutuhan Kabupaten OKI berdasarkan skala prioritas. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *