PALI WartasumselBabel.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern melalui digitalisasi pelayanan publik. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan dengan peluncuran Virtual Account Pembayaran Retribusi Persampahan, sebuah inovasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran sistem pembayaran digital tersebut digelar di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H., M.H. mewakili Bupati PALI, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dr. Aryansyah, M.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Bank Indonesia, jajaran perbankan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta para wajib retribusi.

Dalam sambutan Bupati PALI yang disampaikan Sekretaris Daerah Kartika Yanti, ditegaskan bahwa retribusi persampahan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kebersihan yang manfaatnya dirasakan setiap hari. Mulai dari pengangkutan sampah rumah tangga, pembersihan jalan dan ruang terbuka hijau, hingga pengelolaan tempat pembuangan sampah, seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembayaran retribusi bukan semata-mata kewajiban masyarakat, melainkan bentuk gotong royong dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman untuk dihuni. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten PALI terus berinovasi menghadirkan sistem pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Melalui sistem Virtual Account ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah, praktis, aman, dan transparan. Seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kartika.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, M.T., menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran retribusi merupakan bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia mengungkapkan bahwa Kecamatan Talang Ubi dipilih sebagai lokasi percontohan (pilot project) mengingat posisinya sebagai pusat pemerintahan Kabupaten PALI. Apabila implementasi berjalan optimal, sistem pembayaran digital tersebut akan diperluas secara bertahap ke seluruh kecamatan.
“Melalui sistem ini, setiap transaksi dapat dipantau secara real time, sehingga proses pelaporan, pengawasan, dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan,” jelas Aryansyah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa inovasi pembayaran non-tunai tidak hanya akan diterapkan pada retribusi persampahan, tetapi juga akan dikembangkan secara bertahap pada berbagai jenis retribusi daerah lainnya, seperti retribusi parkir serta sektor-sektor yang memungkinkan untuk dilakukan melalui sistem pembayaran digital.
Peluncuran Virtual Account Pembayaran Retribusi Persampahan menjadi tonggak penting dalam percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan transaksi tunai, mengurangi potensi kesalahan administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, modern, bersih, dan berintegritas.
Dengan sinergi antara pemerintah, dunia perbankan, dan masyarakat, transformasi digital di sektor pelayanan publik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah demi mendukung terwujudnya visi PALI Maju untuk Indonesia Emas.[red]