Warga Mainan dan Talang Kemang Minta DPRD Banyuasin Fasilitasi Audiensi, Desak Izin PT Melania Indonesia Dicabut

Bagikan Berita

BANYUASIN, Wartasumselbabel.com- Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu (FMDTKB) bersama masyarakat Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 003/FM1KB/PM.AUD-7/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Dalam surat itu, masyarakat meminta DPRD Banyuasin memfasilitasi pertemuan guna membahas persoalan yang berkaitan dengan operasional PT Melania Indonesia.

Masyarakat menyebut permohonan audiensi diajukan sebagai tindak lanjut atas keputusan DPR RI pada 19 Mei 2026 serta Rapat Paripurna Panitia Khusus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada 3 Juli 2026. Mereka menilai hingga kini belum ada langkah serius dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam surat itu, masyarakat menyampaikan enam tuntutan, yaitu:
1. Mendesak pencabutan izin PT Melania Indonesia.
2. Mengusulkan pengembalian lahan plasma yang dinilai tidak masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
3. Meminta jalan milik PT Melania Indonesia dijadikan jalan kabupaten atau jalan provinsi.

4. Mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap PT Melania Indonesia yang dinilai telah merugikan karyawan, masyarakat, dan negara.
5. Memohon pendampingan DPRD Banyuasin dalam proses pencabutan izin perusahaan.

6. Meminta penghentian operasional dan produksi PT Melania Indonesia.

Melalui surat tersebut, Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu dan masyarakat Desa Mainan berharap DPRD Banyuasin dapat membuka ruang dialog dengan memfasilitasi audiensi di ruang rapat DPRD Banyuasin.

Mereka juga menyatakan percaya DPRD sebagai representasi rakyat akan menjalankan amanah untuk menampung aspirasi masyarakat secara terbuka, konstruktif, dan berkeadilan dalam mencari solusi atas persoalan yang mereka sampaikan.

Surat permohonan audiensi tersebut ditandatangani oleh Wasito selaku Ketua Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu dan Heri Jumniak sebagai perwakilan masyarakat Desa Mainan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *