KAYUAGUNG, Wartasumselbabel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya oknum ASN yang tidak disiplin, termasuk hanya hadir untuk mengisi absensi kemudian meninggalkan tempat kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa perilaku segelintir oknum tidak boleh mencoreng citra mayoritas ASN yang telah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN,” tegas Asmar saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (20/7).
Menurut Asmar, hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah masih menemukan sejumlah ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai.
Ia juga menginstruksikan agar setiap pelanggaran disiplin maupun rendahnya kinerja ASN segera dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain persoalan disiplin kerja, Sekda turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas. Menurutnya, penggunaan seragam dan atribut resmi secara benar merupakan bagian dari disiplin serta mencerminkan kewibawaan aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Asmar juga mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak, masih ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui sambungan telepon maupun panggilan video.
“WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten OKI berharap seluruh ASN terus memperkuat integritas, disiplin, dan etos kerja sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat. Pembinaan dan pengawasan juga akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal, profesional, dan akuntabel.
(Nelly)