HUT Otda ke-30, OKI Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Wujudkan Asta Cita

Bagikan Berita

KAYUAGUNG, WartaSumselBabel.com –  Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita melalui pembangunan yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi hasil.

Hal tersebut disampaikan dalam upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati OKI, Senin (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selama tiga dekade terakhir, persoalan klasik berupa ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah masih kerap terjadi. Dampaknya nyata, mulai dari tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran lintas level pemerintahan, reformasi birokrasi berbasis outcome yang didukung digitalisasi terintegrasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Di sisi lain, Supriyanto juga menekankan pentingnya fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Ia menilai akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, hingga perlindungan sosial masih menunjukkan disparitas, khususnya antara wilayah maju dan daerah tertinggal, terluar, dan terpencil.

“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi bagian penting dalam agenda otonomi. Daerah harus adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika sosial,” tambahnya.

Sesuai arahan Presiden RI, lanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan tidak berlebihan dalam seremoni. Penggunaan sumber daya harus dioptimalkan dengan mengedepankan efektivitas serta manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menghindari pemborosan.

“Tiga puluh tahun otonomi daerah bagi OKI bukan sekadar penanda waktu, tetapi pengingat bahwa desentralisasi hanya akan bermakna jika diiringi tata kelola yang selaras, efisien, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” tutupnya.

(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *