KONI PALI Protes Keras! Penggelembungan Medali Angkat Besi Langgar Keputusan Bersama dan Cederai Marwah Porprov

Bagikan Berita

#kopraljono

MUBA |Wartasumselbabel.com – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali tercoreng. Aroma kecurangan dan dugaan praktik tidak fair kembali menyeruak, khususnya pada cabang olahraga angkat besi, setelah muncul indikasi penggelembungan jumlah medali yang dinilai dilakukan secara sepihak dan terencana.

Berdasarkan keputusan resmi dalam Chef de Mission (CdM) Meeting, cabor angkat besi hanya memperebutkan 19 emas, 19 perak, dan 19 perunggu. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kejanggalan besar. Jumlah medali emas yang dibagikan melonjak menjadi 57 keping medali, atau tiga kali lipat dari keputusan awal.

Akibat manuver sepihak tersebut, total medali emas Porprov Sumsel yang semestinya hanya 697 medali, kini membengkak menjadi 735 emas. Kondisi ini bukan hanya menyalahi hasil CdM Meeting, tetapi juga dinilai mencederai marwah Porprov, menabrak prinsip sportivitas, dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia olahraga Sumatera Selatan.

Ketua KONI Kabupaten PALI, M. Firman Irpama, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat protes resmi kepada Panitia Besar Porprov Sumsel 2025.

“Hari ini kami secara resmi memasukkan surat protes kepada panitia besar. Dalam SK dan keputusan CdM, cabor angkat besi hanya memperebutkan 19 medali emas. Tapi faktanya, sudah 57 medali emas dibagikan. Kami tidak mempermasalahkan medali itu jatuh ke daerah mana, tetapi kami mempertanyakan: dari mana angka 57 itu muncul? Ini sudah jelas melanggar SK dan kesepakatan bersama,” tegas Firman.

Firman menyebut praktik tersebut bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi permainan sistematis yang mencoreng dunia olahraga.

“Ini bukan kekeliruan teknis. Ini merusak sportivitas, mencederai nilai kejujuran, dan menghancurkan marwah Porprov. Aturan sudah disepakati bersama, tetapi justru dilanggar oleh pihak yang seharusnya mengawal keadilan pertandingan,” ujarnya.

Firman menegaskan bahwa Porprov harusnya menjadi ajang pembinaan, bukan arena manipulasi.

“Porprov itu ajang pembinaan atlet, bukan tempat memelintir aturan demi gengsi atau memperindah klasemen daerah tertentu. Jika pola seperti ini dibiarkan, jangan pernah bermimpi Sumsel bisa bersaing di tingkat nasional, apalagi PON,” tutup Firman.

Perwakilan KONI Provinsi Sumatera Selatan, Yakrus, memberikan tanggapan atas protes yang dilayangkan KONI PALI. Yakrus menyebut persoalan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh pihak lain.

“Saya berharap persoalan yang muncul di Porprov ini terlebih dahulu diselesaikan di tingkat cabor. Jika tidak ada titik temu, barulah perkara tersebut dibawa ke Dewan Hakim untuk diputuskan secara resmi,” tegasnya.

Skandal “penggelembungan medali” ini kini menjadi sorotan luas. Publik menunggu apakah Panitia Besar Porprov Sumsel berani bersikap tegas dan transparan, atau justru membiarkan pelanggaran aturan berlangsung tanpa sanksi.

Jika protes dan suara keberatan daerah peserta diabaikan, bukan tidak mungkin Porprov Sumsel 2025 akan tercatat sebagai Porprov terburuk dalam sejarah—bukan karena minim prestasi, tetapi karena skandal dan manipulasi yang merusak dunia olahraga daerah.[red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *