Bahaya untuk Anak! MBG PALI Diduga Sajikan Lauk Tak Layak Konsumsi

Bagikan Berita

#kopraljono

PALI |Wartasumselbabel.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan panas. Ratusan murid TK dan SD Yayasan Mamba’ul Hikam menolak menyantap makanan MBG setelah salah satu lauk berupa bakso sambal tercium bau menyengat dan diduga tidak layak konsumsi.

Beruntung, pihak pesantren sigap mengambil langkah cepat: makanan ditolak dan langsung dikembalikan sebelum sempat disantap. Keputusan tegas ini menyelamatkan puluhan santri dari potensi keracunan massal. Namun, publik tidak tinggal diam. Amarah masyarakat meledak, sebab ini bukan kali pertama kasus memalukan terjadi di PALI.

Ingat, beberapa waktu lalu ratusan siswa sempat menjadi korban keracunan akibat menu MBG. Namun, tragedi itu ternyata tidak dijadikan pelajaran. Insiden berulang ini membuktikan bahwa pengawasan pemerintah daerah sangat lemah, bahkan nyaris tidak ada perubahan.

Kemarahan orang tua murid pun pecah. Alih-alih membawa manfaat bagi tumbuh kembang anak, MBG justru dianggap sebagai ancaman serius.
“Kalau makanan anak sudah bau dan berlendir, ini bukan lagi program gizi, tapi racun! Jangan sampai anak-anak kami dikorbankan karena kelalaian,” tegas salah satu wali murid dengan nada geram.

Masyarakat menilai, kejadian ini merupakan bukti nyata bobroknya pengelolaan MBG. Mereka mendesak agar Pemkab PALI segera turun tangan dengan langkah tegas, bukan sekadar janji manis.
“Evaluasi total harus dilakukan! Kalau penyedia lalai, copot dan beri sanksi. Kalau ada unsur kesengajaan, seret ke ranah hukum!” desak wali murid lainnya.

Kegagalan menjaga kualitas pangan dalam MBG jelas mencederai tujuan awal program yang digadang-gadang demi kesehatan anak-anak. Bukannya menambah gizi, justru menambah rasa takut dan trauma.

Masyarakat pun bersuara lantang: pengawasan harus diperketat dari hulu hingga hilir — mulai dari dapur pengolahan, distribusi, hingga penyajian. Tidak boleh ada lagi kelalaian yang dibiarkan berulang.

Cukup sudah! Anak-anak bangsa tidak boleh lagi dijadikan korban kesembronoan. Pemkab PALI wajib bertindak tanpa kompromi: cabut kontrak penyedia nakal, copot pejabat yang terbukti lalai, dan seret oknum terkait ke meja hukum. Jangan ada ruang toleransi bagi kelalaian yang mengancam nyawa generasi penerus. Jika langkah tegas tidak segera diambil, publik akan menilai pemerintah bukan hanya lalai, tetapi juga ikut andil dalam menghancurkan masa depan anak-anaknya sendiri.[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *