KAYUAGUNG WartasumselBabel.com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Dari 19.146 unit RTLH yang terdata, sebanyak 7.676 unit atau 40,1 persen dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan intervensi pemerintah.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, pemerintah daerah memastikan program perumahan benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Verifikasi penerima dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) melalui aplikasi MyPKP, dengan prioritas masyarakat desil 1 hingga 4.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak rumah yang diperbaiki, tetapi siapa yang paling membutuhkan. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” kata Muchendi.
Dari total data awal tersebut, sebanyak 11.470 unit atau 59,9 persen belum memenuhi kriteria. Menurut Muchendi, akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
“Rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan, bisa tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman,” ujarnya.
Tangani Rumah dan Kawasan Kumuh
Penanganan RTLH di OKI dilakukan melalui perbaikan rumah yang sudah ada maupun pembangunan unit baru. Program tersebut didukung bantuan stimulan serta kolaborasi lintas sektor.
Selain rumah, Pemkab OKI juga memberi perhatian terhadap kawasan permukiman kumuh. Sebab, kualitas hunian tidak dapat dipisahkan dari kondisi lingkungan di sekitarnya.
Saat ini terdapat 22 kawasan kumuh dengan luas mencapai 565,18 hektare yang telah ditetapkan melalui SK Bupati OKI Nomor 392/KEP/DPRKP/2025.
Dari luasan tersebut, 512,13 hektare berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan tersebar di 11 lokasi, yakni Kedomongan, Serigeni, Tulung Selapan, Jejawi 1, SP Padang–Terate, Terusan Menang, Pangkalan Lampam, Cengal, Tugu Mulyo, Pedamaran 1, dan Pedamaran 2.
“Rumah yang layak harus didukung lingkungan yang layak. Jalan lingkungan, air minum, drainase, sanitasi, persampahan, dan aspek keselamatan juga harus diperhatikan,” kata Muchendi.
Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yunianto Rahadi Utomo, mengatakan kesiapan data penerima dan lokasi menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan.
“Kalau datanya sudah jelas dan lokasinya siap, pelaksanaan program akan lebih mudah dipercepat,” kata Yunianto.
Menurutnya, penanganan RTLH perlu dilakukan secara terpadu dan diiringi peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Usulkan Dukungan Program 3 Juta Rumah
Pemkab OKI mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk menangani 11 kawasan kumuh tersebut. Kebutuhan penanganannya meliputi pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah dan persampahan, proteksi kebakaran, hingga perbaikan bangunan.
Selain itu, Pemkab OKI mendorong penanganan 2.090 unit RTLH melalui Program 3 Juta Rumah. Sasaran tersebut merupakan masyarakat desil 1 hingga 4 yang telah tervalidasi melalui MyPKP.
Muchendi mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan data, legalitas kawasan, serta sistem digital melalui MyPKP dan SIBARU untuk mendukung pelaksanaan program.
“Kita sudah menyiapkan data dan sistemnya. Sekarang bagaimana kita memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak agar pelaksanaannya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Penanganan RTLH di OKI juga dilakukan melalui berbagai sumber pembiayaan, antara lain APBD, CSR, BAZNAS, dan Kementerian PKP. Berdasarkan data program 2026, dukungan dari berbagai sumber tersebut telah mencakup 536 unit rumah.
Muchendi berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat sehingga penanganan RTLH tidak sekadar menghasilkan rumah yang lebih layak, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(Nelly)