Solidaritas Pers Menggema di Mapolda Sumsel, Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Disorot!

Bagikan Berita
PALEMBANG, Wartasumselbabel.com – Gelombang solidaritas insan pers mewarnai kawasan Flyover, tepat di depan Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (15/10/2026). Koalisi Pers Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kecaman atas dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap dua wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Aksi ini merupakan respons atas insiden yang terjadi ketika demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlangsung di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Dua jurnalis dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Rachmad Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel/Sriwijaya Post, mengalami luka parah disertai pendarahan di hidung. Sementara Mulyadi, wartawan PAL TV, mengalami memar di wajah dan luka robek di bibir saat berupaya melerai kejadian.
Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap keselamatan wartawan ketika menjalankan tugas peliputan di lapangan. Jurnalis yang bertugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat semestinya mendapatkan perlindungan, bukan menghadapi ancaman kekerasan.
Dalam aksi tersebut, sejumlah organisasi pers, di antaranya AJI Palembang, PWI Palembang, IJTI Sumsel, AMSI, dan PFI Palembang, menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian.
Koalisi Pers Sumsel mendesak agar kasus dugaan kekerasan tersebut diusut secara menyeluruh, seluruh pelaku yang terbukti terlibat diproses hukum, serta dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik peristiwa itu turut diungkap.
Mereka juga mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik di lapangan. Selain itu, koalisi meminta jaminan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Bagi insan pers, persoalan ini bukan sekadar tentang dua wartawan yang menjadi korban. Lebih dari itu, kasus ini menyangkut keselamatan jurnalis, kebebasan pers, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Pengusutan yang transparan dan penegakan hukum yang adil menjadi hal penting untuk menjawab tuntutan solidaritas pers.
Menurut Anda, langkah apa yang harus dilakukan agar kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik tidak kembali terulang? (hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *