20.628 Pekerja OKI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Muchendi Terima Jamsostek Award 2026

Bagikan Berita

PALEMBANG, WartaSumselBabel – Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat apresiasi melalui Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Kabupaten OKI telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut mencakup pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh.

Perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Bupati OKI H. Muchendi mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.

Hal tersebut disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).

Menurut Muchendi, petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal lainnya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, perlindungan terhadap kelompok tersebut dinilai perlu terus diperluas.

Perlindungan Pekerja Informal

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru turut mendorong semakin banyak pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Herman Deru mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan di Sumatera Selatan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk menjaga keberlangsungan hidup dan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.

Dinilai dari Cakupan hingga Inovasi

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno mengatakan, Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.

“Tahun ini ada enam kategori yang dinilai, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan,” jelasnya.

Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi, serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.

Dukungan anggaran pemerintah maupun CSR perusahaan bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.

Kuncoro menegaskan, risiko pekerjaan tidak hanya dihadapi pekerja formal. Petani, nelayan, pedagang hingga pekerja di sektor pertambangan juga menghadapi berbagai risiko yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.

Jamsostek Award 2026 diharapkan menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, semakin banyak pekerja, termasuk kelompok informal dan rentan, dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

(Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *