Sumarni Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Muara Enim

Bagikan Berita

MUARA ENIM, Wartasumselbabel.com – Plt Bupati Muara Enim Sumarni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Muara Enim, Senin (27/7/2026).

Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Muara Enim dan diterima Ketua DPRD Muara Enim Deddy Ariyanto, S.Pd.

Raperda tersebut dilengkapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam laporan tersebut, realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai 89,54 persen atau sekitar Rp4,2 triliun dari pagu Rp4,7 triliun.

Sementara pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp3,9 triliun atau 95,34 persen dari target Rp4,1 triliun.

Sumarni mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam merealisasikan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah sepanjang 2025. (sjn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *