PALEMBANG, Wartasumselbabel.com menjalani Verifikasi Faktual Dewan Pers pada Kamis, 10 September 2026. Proses verifikasi berlangsung di Kantor Redaksi Wartasumselbabel, Jl. Letkol Iskandar No. 450 Lantai 1, Palembang, Sumatera Selatan.
Verifikasi dilakukan langsung oleh Fajar selaku Verifikator perwakilan Dewan Pers Sumatera Selatan. Dari pihak perusahaan, hadir Pemimpin Umum/Perusahaan Wartasumselbabel, H. Eftiyani, SH, beserta seluruh jajaran Redaksi.
Agenda utama verifikasi adalah pengecekan berkas administrasi dan kelengkapan dokumen perusahaan pers. Dokumen yang diperiksa meliputi akta pendirian, NPWP, SK Kemenkumham, struktur organisasi redaksi, serta sarana dan prasarana penunjang operasional media.
H. Eftiyani, SH menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan bentuk komitmen Wartasumselbabel terhadap profesionalisme dan tata kelola media yang baik. Ia menegaskan pihaknya siap memenuhi seluruh standar yang ditetapkan Dewan Pers.
“Kami menyambut baik verifikasi faktual ini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan Wartasumselbabel berjalan sesuai UU Pers dan kaidah jurnalistik,” ujar H. Eftiyani, SH di sela kegiatan.
Sementara itu, Verifikator Dewan Pers Sumsel, Fajar, menjelaskan bahwa verifikasi faktual bertujuan memastikan data yang disampaikan perusahaan pers sesuai dengan kondisi di lapangan. Hasil verifikasi akan menjadi bahan penilaian Dewan Pers.
“Yang kami cek hari ini adalah legalitas, struktur redaksi, dan kesesuaian administrasi. Kami berharap proses ini bisa berjalan lancar dan Wartasumselbabel terus berkontribusi untuk ekosistem pers yang sehat di Sumatera Selatan,” jelas Fajar.
Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan wajib bagi perusahaan pers agar terdata dan mendapatkan pengakuan resmi dari Dewan Pers sesuai Peraturan Dewan Pers. Wartasumselbabel menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan tim verifikator demi peningkatan kualitas pemberitaan ke depan. (lzr)