Perubahan APBD OKI 2026 Diprioritaskan untuk Program Mendesak dan Berdampak bagi Masyarakat

Bagikan Berita

KAYUAGUNG, WartasumselBabel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengarahkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai program yang dinilai prioritas, mendesak, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Setiap alokasi belanja dituntut memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta menghasilkan manfaat yang terukur.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (7/9/2026).

“Setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” kata Muchendi.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur anggaran, melainkan langkah untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai sasaran, prioritas, dan kemampuan keuangan daerah.

Pengalokasian belanja akan mempertimbangkan skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan pelaksanaan, serta dampak yang dihasilkan. Belanja daerah terutama diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, meningkatkan kualitas infrastruktur publik, serta mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pendapatan Ditargetkan Rp2,495 Triliun

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten OKI ditargetkan mencapai Rp2,495 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp66,93 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pemanfaatan SiLPA tersebut akan diarahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD.

Dengan komponen pendapatan dan pembiayaan tersebut, total Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp2,561 triliun.

Pemkab OKI menegaskan, besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Hal yang lebih penting adalah kualitas hasil dari setiap belanja serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Tak Sekadar Mengejar Serapan

Muchendi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Menurutnya, tingkat serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pelaksanaan APBD.

“Penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan menghindari belanja yang tidak memberikan manfaat yang jelas,” tegasnya.

Karena itu, setiap program dan kegiatan harus diarahkan pada pencapaian output dan outcome yang telah ditetapkan.

Belanja yang tidak memiliki urgensi dan manfaat yang jelas, kata Muchendi, perlu dihindari agar ruang fiskal dapat difokuskan pada kebutuhan yang lebih prioritas.

Pemkab OKI juga akan memperkuat pengendalian dan pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, efisien, transparan, dan akuntabel.

Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Muchendi mengatakan keberhasilan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD OKI.

Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah.

“Seluruh kebijakan anggaran yang kita sepakati harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah: Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk Tahun 2029,” ujar Muchendi.

Dengan arah kebijakan tersebut, Pemkab OKI menargetkan perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

(Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *