Palembang, Wartasumselbabel.com – Perekonomian Kota Palembang terus menunjukkan peningkatan. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya kendaraan truk bertonase besar yang lalu lalang di berbagai ruas jalan, menandakan geliat distribusi barang dan tumbuhnya aktivitas usaha di kota ini. Baik pelaku usaha mikro maupun makro turut mengambil peran dalam roda ekonomi yang semakin dinamis.
Dalam mendukung hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Palembang, khususnya melalui UPTD KIR, memegang peranan penting dalam memastikan kelayakan kendaraan niaga yang beroperasi.
Kepala UPTD KIR Kota Palembang, Andri Kurniawan, S.SiT., M.T., menyambut positif tren pertumbuhan ekonomi ini. Namun, ia juga mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kesadaran dan kelengkapan administrasi para pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR.
“Kesulitan dalam pengurusan KIR biasanya karena berkas yang belum lengkap. Kami sebagai pihak Dinas Perhubungan bertanggung jawab memastikan setiap kendaraan layak jalan,” ujar Andri, Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa saat ini proses pengurusan KIR sudah semakin mudah berkat hadirnya aplikasi digital milik Dinas Perhubungan Kota Palembang. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengurus uji kelayakan kendaraan dengan lebih praktis dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Andri bersama sejumlah staf juga memperlihatkan langsung fitur-fitur aplikasi tersebut. “Sekarang semua bisa dilakukan tanpa calo, cepat dan transparan,” ujarnya.
Kemudahan itu turut dirasakan oleh para pengguna jasa, salah satunya Adi, pengurus kendaraan tangki minyak, yang mengaku sangat terbantu dengan sistem digital ini.
“No calo, semuanya jelas dan cepat,” ujarnya singkat.
Menyoroti masih banyaknya kendaraan bertonase besar yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, Andri juga mengimbau para sopir dan pelaku usaha agar menaati aturan jam operasional.
“Kami harap pengusaha dan sopir truk dapat mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan untuk menghindari kemacetan di beberapa ruas jalan utama Palembang,” tambahnya.
Beberapa hal yang kini menjadi perhatian Dinas Perhubungan di antaranya kelengkapan surat KIR, kendaraan overload, serta kendaraan yang belum melakukan uji KIR sama sekali. Semua itu diharapkan segera ditertibkan agar dapat dipantau dan diarahkan dengan baik.
Menutup wawancara, Andri Kurniawan—yang juga merupakan dosen di Universitas Internasional Batam—mengajak seluruh pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap uji kelayakan kendaraan.
“Yukk… Kito KIR kendaraan kito. Jadikan ini prioritas utama, karena sekarang KIR sudah gratis dan tidak susah,” tutupnya. (rhm)